Rejang Lebong Bengkulu- Suluh Nusantara News/ Ratusan Kendaraan Dinas Roda Dua ( motor) dan Kendaraan Roda Empat( mobil), milik Pemda Rejang Lebong Bengkulu Nunggak Bayar Pajak.
” Kasi Penagihan UPTD PPD Rejang Lebong , Ananto Suprianto Sp yang dihubungi awak media 18/ 11/ 2023 menjelaskan,” Pihak Pemda Rejang Lebong terhitung sejak tahun 2019 s/d 2022 dengan rincian, 34 unit Kendaraan Roda 4 ( mobil) dan 235 unit kendaraan Roda 2 ( motor). Padahal pihak Dispenda Provinsi Bengkulu sudah memberikan batas waktu pelunasan pada bulan November 2023.” Ujarnya.
Sementara itu pihak Pemda dalam hal ini Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsu Effendi, guna konfirmasi terkait hal ini, belum berhasil dihubungi, bahkan terkesan terlalu sulit untuk ditemui.Jauhari.