Rayakan Kelulusan Dengan Pesta Miras, Pelajar SMK Diamankan Polisi di Purwakarta

PURWAKARTA,Suluhnusntara.News – Pengumuman kelulusan SMA, SMK, MA dilaksanakan secara serentak pada pekan ini di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Muridnya, sebagian pelajar merayakan kelulusan ini dengan cara yang tidak terpuji.

Puluhan pelajar SMK di Purwakarta diamankan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Bojong, Polres Purwakarta, setelah terlibat dalam Pesta Minuman Keras (Miras), di sebuah penginapan, di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (18/05/2024) dini hari.

Kapolres Purwakarta/AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 28 Pelajar SMK Di Purwakarta dan 3 diantaranya Perempuan.

“Kami mengamankan 25 pemuda dan 3 pemudi yang tengah menggelar pesta miras untuk merayakan kelulusan di sebuah vila yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari,” ungkap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Minggu, 19 Mei 2024.

Kapolsek menambahkan, kejadian itu bermula saat anggota piket reskrim Polsek Bojong menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dia orang pemuda tanpa identitas yang tergeletak tak sadarkan diri dipinggir jalan di Kampung Sukaresmi, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Dua pemuda tersebut terjatuh dari sepeda motor tersebut didiuga usai mengkonsumsi minuman keras. Akibat dari peristiwa tersebut seorang pemuda berinisial R (23) mengalami luka pada bagian dagu dan sementara pemuda berinisial YT (18) tak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras,” jelas Abah Budiman.

Kemudian, lanjut Abah Budiman, saat pemuda berinisial YT sadar, pihaknya melakukan introgasi dan pemuda tersebut mengakui bahwa dirinya telah minum minuman beralkohol jenis ciu dan arak bali di sebuah vila yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Usai anggota kami lakukan introgasi, YT mengaku dirinya bersama rekan-rekanya tengah mengkonsumsi miras jenis ciu dan arak bali di sebuah vila. Kemudian dia pemuda tersebut kami larikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis,” Jelasnya.

Usai mendapatkan keterangan dari pemuda tersebut, kata Abah Budiman, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke sebuah vila penginapan yang ada di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Ketika melakukan pengecekan ke vila tersebut didapati 25 orang laki-laki yang dalam kondisi mabuk dan 3 orang perempuan yang diduga sedang menginap di Vila tersebut. Mereka merupakan pelajar SMK di Purwakarta yang baru lulus dan merayakan kelulusan tersebut dengan pesta miras,” ungkap Abah Budiman.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menemukan botol minuman beralkohol jenis ciu, anggur hijau, Waka-wak, Intisari dan arak Bali yang usai mereka konsumsi.

“Kami juga mengamankan barang bukti 10 botol arak bali, 1 botol intisari, 1 botol anggur hijau, 1 Botol miras merk Kawa Kawa dan 1 botol miras jenis Ciu. Saat ditanya merdeka membawa minuman tersebut sebelum tiba ke vila,” jelas Abah Budiman.

Dia mengatakan para pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Bojong untuk diperiksa lebih lanjut.  Kapolsek juga mengaku prihatin dengan perilaku puluhan pemuda yang berpesta miras tersebut.

Untuk tindak lanjut, kata Abah Budiman, para pemuda tersebut akan diberikan pembinaan oleh pihak berwenang dengan melibatkan pemerintah setempat serta para orang tua.

“Tentu kami prihatin, dan ini harus jadi perhatian semua pihak. Tindakan hukum merupakan langkah terakhir, tetapi pembinaan oleh keluarga, lingkungan, hingga pemerintah harus jadi yang utama untuk mencegah remaja dan pemuda terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut,” ungkapnya.

Kapolsek mengaku, pihaknya sudah memberikan pembinaan serta memanggil para orang tua mereka. “Tadi kita sudah panggil orang tua mereka dan disaksikan Kepala Desa dan memberikan pembinaan. Serta puluhan pemuda itu juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi tersebut,” tutur Abah Budiman.*

Reporter : idam ( kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *