Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Malang Gelar Bakti Sosial Bersama Nelayan Sendang Biru

Malang//suluhnusantara.News  – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar kegiatan bakti sosial kepada masyarakat nelayan di Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Kamis (13/6/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 dan dipusatkan di Desa Tambakrejo.

Acara bakti sosial ini dihadiri oleh Bupati Malang, HM Sanusi, Kasdim 0818 Malang-Batu Mayor Supaat, serta jajaran Muspika Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Ratusan warga nelayan Sendang Biru turut serta memeriahkan kegiatan tersebut.

Sebanyak 225 paket sembako dibagikan kepada masyarakat nelayan. Paket tersebut berisi kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, beras, gula, mie instan, kopi, dan teh.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyapa dan membantu masyarakat pesisir yang ada di Pantai Sendang Biru.

“Kami di sini menyapa warga bersama rekan-rekan TNI dan Pak Bupati. Selain meninjau, kami juga melihat aktivitas masyarakat di Sendang Biru dan memberikan bantuan untuk warga pesisir,” ujar AKBP Putu Kholis di Pantai Sendang Biru, Kamis (13/6).

Selain kegiatan bakti sosial, Kapolres Malang beserta Forkopimda meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai markas baru Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Malang. Rencana ini diiringi dengan pemindahan kantor yang lama untuk perluasan Masjid Al Falah milik warga di pesisir Sendang Biru.

Kapolres memberikan apresiasi terhadap warga yang berniat membangun markas baru Satpolairud, termasuk pembiayaannya yang sepenuhnya dari warga.“Ini hal yang luar biasa karena warga berniat membangun kantor baru dan pembiayaan juga sepenuhnya dari mereka,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat nelayan. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah mengenai penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen yang dianggap memberatkan. Para nelayan menilai persentase tersebut lebih besar dibandingkan retribusi daerah yang hanya 3 persen.

“Masukan tentang pemberlakuan PNBP yang memberatkan nelayan ini sudah kami dalami dan nanti akan kami respon agar bisa didengar oleh kementerian terkait,” jelas AKBP Putu Kholis.

Kapolres juga menegaskan komitmennya bersama Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperhatikan kesiapan pasokan bahan bakar bagi nelayan, mengingat sudah memasuki musim melaut. Hal ini untuk memastikan tidak ada kekosongan bahan bakar yang dapat menghambat aktivitas nelayan.

“Harapannya, di kondisi perubahan iklim saat ini, teman-teman nelayan bisa tetap beraktivitas, semangat, dan eksis. Kami juga mendukung dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang beraktivitas di pesisir selatan Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Dengan kegiatan bakti sosial ini, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat nelayan, sekaligus membangun sinergi yang lebih baik antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat di pesisir Sendang Biru.*

 (Eddy//rlshmsresma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *