Sat Res Narkoba Polres Bone Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Bone-Suluhnusantara.News – Sat Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (09/12/2024) pukul 02.00 wita.

Kasat Narkoba IPTU Aswar, SH.,MH mengatakan bahwa, pada penangkapan kali ini, diamankan tiga orang pelaku yakni JB (25) alamat BTN Dirs, Kelurahan Bukaka, H (42) alamat Jl. Mangga, Kelurahan Macege dan S (30) alamat Jl. Husain Jeddawi, Kelurahan Macege.

“Personel terlebih dahulu melakukan penangkapan tehadap pelaku JB yang tertangkap tangan sedang menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil yang ditemukan sementara dipegang di tangan kanannya, Kemudian dari pengakuannya, sabu tersebut di peroleh dengan cara dibeli seharga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari H dengan tujuan untuk diantarkan kepada H yang awalnya memesan sabu kepada pelaku”, Ujarnya.

Atas keterangan tersebut, Personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku H dipinggir Jalan Agus Salim, Kelurahan Macege yang dalam penguasaannya kembali ditemukan barang bukti berupa 1 sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip bening diduga sabu, 1 batang pireks kaca dan 1 Unit Handphone yang digunakan untuk bertraskasi sabu.

(Ibrahim Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *