Murung Raya – Suluhnusantara.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng terus mengintensifkan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Pada Jumat (29/3/2024) pukul 13.30 WIB, Satreskrim Polres Murung Raya melakukan patroli cek di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu, Kecamatan Murung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Kasatreskrim AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K. Mereka menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah dan menindak praktik kecurangan dalam pengisian BBM, serta untuk memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar AKP Rizal.
Lebih lanjut, AKP Rizal menjelaskan bahwa selain patroli cek rutin, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tera (pengujian ukuran, takaran, dan timbangan bahan bakar minyak) setiap tahunnya di tiga SPBU yang ada di wilayah tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Murung Raya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Murung Raya, untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tindak lanjut yang tepat dan cepat dari pihak yang berwenang. (Hms/Ilmi).