Daerah  

Sebanyak 36 PPPK Fungsional Teknis Dapat SK dari Pj Bupati Mura

Murung Raya – Suluhnusantara.News || Dalam sebuah acara bersejarah, Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, pada Senin (9/10/2023), secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022.

Kegiatan berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, kantor Bupati Murung Raya yang terletak di Jalan Letjend. Suprapto Nomor 01 Puruk Cahu.

Selain Pj Bupati, acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Setda Mura Serampang serta Sekretaris BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Viktor Imanuel Lelu, bersama dengan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Mura, Hermon, memberikan pesan penting kepada para PPPK yang menerima SK. Hermon berharap agar mereka mempelajari tugas dan fungsi mereka dengan baik.

“Tugas kalian adalah mengabdikan diri, maka oleh karena itu jangan lemah, jangan tidak disiplin, justru jadilah lebih baik lagi jadilah motivator di mana saudara-saudaraku berada,” pesan Hermon.

Pj Bupati Mura juga mengingatkan kembali kepada para PPPK tentang fleksibilitas dalam penempatan kerja.

“Di mana pun ditempatkan bekerja, saya tidak mau mendengar ada yang mau pindah, formasi yang ada itu pilihan kalian sendiri,” tegas Hermon.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Viktor Imanuel, menjelaskan bahwa sebanyak 37 peserta dinyatakan lolos melalui tahap reformulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 Kabupaten Murung Raya.

“Namun, yang menerima Surat Keputusan pada hari itu hanya sebanyak 36 orang, karena satu orang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Viktor kepada awak media ini, Jum’at (13/10/23).*

(M.ilmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *