https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Seketaris Desa Pandasari, Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Warganya.

Brebes.Suluhnusantara.News : Seketaris Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes ,Oknum Sekdes Pandansari yang berinisial SRN (48), .kini telah di amankan di Kapolsek Paguyangan, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap LN (22) Warga Dusun Kalikidang , Rabu (13/12/2023).

LN kini berstatus masih pelajar atau mahasiswa universitas swasta.

https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Keterangan di himpun, korban pada hari Sabtu pagi pagi Pukul 05:00 WIB pelaku mendatangi rumah LN, menanyakan masalah berkas berkas untuk mendaftarkan anggotta KPPS , akan tetapi korban masih teringat kelakuan yang tidak senonoh pada malam Jum’at di rumah pelaku, lama kemudian korban buka pintu.

“Disitulah pelaku melakukan tidak senonoh terhadap korban yang kedua kalinya di rumah korban, pelaku juga sempat mengangkat (membopong) korban bawa ke kamar. Korban sempat menolak perbuatan tersebut,”Tandasnya

Sementara itu ketua RT setempat menjelaskan, pada hari Senin kemarin telah mendapat laporan dari warganya. Bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap LN.

“Kejadian tersebut berawal korban ingin mendaftarkan menjadi anggota KPPS, lalu korban mendatangi pelaku untuk menyerahkan berkas berkasnya. Di rumah pelaku, korban mengaku mendapat perlakuan melanggar kesopanan dengan berusaha mencium dan meraba raba korban,”Katanya

Lebih lanjut , pengakuan korban pelaku sudah sempat menidurkan, beruntung tidak sampai berlanjut. Kemudian pihak RT setempat langsung melaporkan kepada ketua RW dan Kadus untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.

“Kemudian pada hari Selasa (12/12/2023) malam di putuskan untuk melaporkan kepihak berwajib, kemudian pelaku langsung di amankan di Kapolsek Paguyangan. Saat ini kasus tersebut masih di tangani oleh pihak berwajib,” Pungkasnya)**

Pewarta: Rizal Sismoro

Penulis: RosaEditor: Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *