https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Semangat Kesatuan dan Kebersamaan: Danbrig Batamad Mura Kunker ke Desa Muara Untu

Batamad Mura Kunker ke Desa Muara Untu

Murung Raya, Suluh Nusantara News – Dalam rangka meningkatkan kemajuan, kesejahteraan dan mengawal perjuangan Masyarakat Adat Dayak mempertahankan keberadaanya serta menjaga Adat Istiadat, Budaya dan kearifan lokal untuk itu Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) harus bersinergi mempererat tali persaudaraan guna menyamakan visi dan persepsi.

Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (BATAMAD) adalah lembaga adat Dayak di Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang baik di masyarakat. Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, antara lain, Mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak, Menegakkan hukum adat di bawah budaya Dayak, Menegakkan klaim tanah suku, Melindungi hak-hak orang Dayak, Bertindak sebagai petugas keamanan selama pengadilan adat.

https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Hal tersebut dikatakan oleh Komandan Brigade (Danbrig) Batamad Mura, Heriyus Midel Yoseph, SE beserta rombongan pengurus Batamad saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Muara Untu, Kecamaan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi menjalin silaturahmi, mempererat persaudaraan dan meningkatkan kerukunan untuk memperkuat persatuan masyarakat Dayak sekaligus menperkenalkan anggota dan pengurus Batamat Kabupaten Murung (Mura) serta membahas beberapa aspek-aspek penting terkait kepengurusan Batamat pada, Rabu (29/11/2023).

Danbrig Batamad Mura, Heriyus Midel Yoseph, SE mengatakan, ” tugas pokok Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak adalah sub-organisasi MADN, DAD Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang mempunyai tugas khusus yaitu, Mengawal perjuangan Masyarakat Adat Dayak mempertahankan keberadaanya, Menjaga Adat Istiadat, Budaya dan kearifan lokal kemudian Membantu tugas Damang / Mantir Adat dalam menegakan Hukum Adat dan Mengantisipasi gangguan terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Indonesia di daerah perbatasan, katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pertemuan ini menjadi forum untuk memberikan pemahaman tentang peran aktif masyarakat Dayak dalam struktur organisasi Batamat Murung Raya, sambil mendengarkan pandangan, masukan, dan usulan dari warga Desa Muara Untu.

Dikatakan Heriyus M Yoseph, S.E, berdasarkan Perda Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan Adat Dayak, ditegaskan bahwa keberadaan Lembaga Adat Dayak di Kalteng tidak lain untuk menjaga dan memelihara melestarikan dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya.

“Terlebih di era globalisasi saat ini untuk menanggapi perubahan yang begitu cepat, kompleks dan penuh ketidakpastian, karenanya Batamad Mura harus bersinergi antara satu dengan lainnya, ” ungkap Komandan Brigade Batamad Mura.

Lanjut Heriyus M Yoseph, SE yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Mura, Salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan dialog ini untuk menyamakan visi dan persepsi terhadap kebijakan DAD Mura juga untuk sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program untuk jangka panjang dan pendek.

“Sebagaimana prinsip pertama dalam filosofi Huma Betang yang menegaskan pentingnya kebersamaan. Prinsip ini mengingatkan kita untuk terus menggelorakan semangat kebersamaan dan menjadikan masyarakat Kalteng semakin maju,’’ pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *