SEMMI Sumatera Barat Tegas Menolak LGBT,Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye : Tindak Tegas Pelaku LGBT ,Feri Yanto Irawan : Penanganan Membutuhkan Kerjasama Semua Pihak

Padang,suluhnusantara.news – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Sumatera Barat melalui bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan kembali menyuarakan penolakan keras terhadap perilaku LGBT yang dinilai makin mencemaskan di tengah masyarakat. Pernyataan ini ditegaskan menyusul viralnya kasus dugaan praktik LGBT di salah satu kafe di Kota Payakumbuh serta meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak di berbagai daerah Sumatera Barat.Dugaan Skandal LGBT di Payakumbuh dan Respons Masyarakat. Pada Juni 2025 lalu, warga Kota Payakumbuh dihebohkan oleh laporan aktivitas LGBT di salah satu tempat usaha hiburan malam. Aksi protes dari mahasiswa dan masyarakat langsung disambut oleh Pemkot dengan wacana revisi Peraturan Daerah Penyakit Masyarakat guna menindak pelaku dan tempat yang terlibat dalam aktivitas LGBT.

Pencabulan Anak dan LGBT: Mata Rantai yang Saling TerhubungSEMMI Sumatera Barat juga menyoroti fakta bahwa meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak di Sumatera Barat bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga pintu masuk bagi penyimpangan orientasi seksual yang lebih luas.

Banyak korban yang mengalami trauma berkelanjutan hingga akhirnya terjebak dalam pola penyimpangan, termasuk menjadi pelaku di kemudian hari.

“Kami menolak LGBT bukan hanya karena melanggar agama, tapi karena kami melihat adanya pola sosial yang lebih dalam ,dimana anak-anak menjadi korban sejak usia dini, lalu masyarakat malah menertawakan atau menormalisasi penyimpangan itu sebagai hal ‘lucu’,”

ujar Wahyu Nur adilah ,Minggu (6/07/25) Kepada Suluhnusantara.news

Ketua Bidang Kemahasiswaan dan kepemudaan SEMMI Sumbar.

Budaya Permisif: Anak Lelaki Dipakaikan Lipstik dan Anak Perempuan Dianggap Lucu Saat Berlagak Lelaki Wahyu juga mengkritik budaya permisif di tengah masyarakat yang tanpa sadar menormalisasi perilaku menyimpang pada anak-anak.

Kebiasaan orang tua dan masyarakat yang membiarkan atau bahkan mengabadikan anak lelaki memakai make-up, berdandan seperti perempuan, atau sebaliknya, lalu menyebarkannya di media sosial dianggap sebagai bentuk pelanggaran nilai moral dan pendidikan karakter sejak usia dini.“ Inilah bentuk normalisasi diam-diam yang berbahaya.

Kita mengolok tapi juga menyebarluaskan konten-konten yang justru membuka celah bagi perilaku menyimpang itu tumbuh. Kita harus sadar bahwa perlindungan moral anak adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Seruan SEMMI untuk Aksi Serius Wahyu yang juga merupakan Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang ini menyerukan : Pemerintah daerah mempercepat revisi dan pengesahan Perda Pencegahan LGBT dan Pencabulan Anak yang kuat dan berpihak pada perlindungan moral.

Tokoh agama, adat, dan pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam mengubah budaya permisif terhadap penyimpangan pada anak-anak.

Orang tua dan pendidik meningkatkan pemahaman terhadap bahaya penyimpangan sejak dini, baik dari sisi dampak psikologis maupun sosial.Perlindungan Moral adalah Tanggung Jawab Kolektif

SEMMI Sumatera Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memprotes LGBT saat viral, tetapi benar-benar memutus akar masalahnya: dari kekerasan seksual terhadap anak, normalisasi perilaku menyimpang sejak kecil, hingga lemahnya pendidikan karakter dengan semangat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, SEMMI siap berada di garis depan untuk mengawal moral masyarakat Sumatera Barat agar tetap terjaga dari infiltrasi ideologi sesat dan budaya permisif yang merusak generasi muda.

Menanggapi hal ini Ketua Barisan muda Kosgoro Sumbar feri yanto Irawan (Minggu,6/07/25) Menyampaikan Kepada Suluhnusantara.news , Menurut Saya Penanganan masalah LGBT membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga , Orientasi seksual adalah bagian alami dari keragaman manusia dan tidak dapat diubah melalui terapi atau intervensi lainnya,Memberikan informasi dan edukasi tentang kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, dan perilaku berisiko lainnya yang dirasa perlu terkait dengan masalah LGBT.Saya Mendukung penuh proses hukum yg sedang berlangsung terkait kasus LGBT ini.

Menanggapi hal ini ketua DPD. GERINDRA Kota Padang ,Mastilizal Aye (06/05/25) yang juga wakil ketua DPRD kota Padang menyampaikan kepada suluhnusantara.news ,
Saya Mendukung penuh proses hukum yg sedang berlangsung terkait kasus LGBT ini, Penjarakan mereka yg terlibat LGBT, Tampa Ampun , karena telah melanggar kenyaman Orang tua dan melanggar, ketentuan beragama.

Bahkan ketika Dua Pasangan G4y Uganda Dipenjara Untuk Jangka Waktu yang tidak Ditentukan .
Presiden Museveni Berkata Jika Salah Satu Dari Merka Hamil,Saat itulah Mereka Akan Dibebaskan.

(*Ziqro)