Sidak Proyek Koperasi Merah Putih di Sebani Memanas, GM FKPPI Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Proyek Tak Bertuan

Pasuruan — SN.News // Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Kota Pasuruan di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (8/4/2026) pagi, berubah menjadi situasi tegang.Sidak yang bertujuan mengawasi kualitas pengerjaan proyek tersebut justru membuka dugaan serius: proyek diduga berjalan tanpa transparansi, minim spesifikasi teknis, hingga indikasi penyimpangan anggaran.Ketua GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., bersama anggota dan masyarakat setempat menemukan berbagai kejanggalan di lapangan.

Namun, suasana memanas ketika seorang pria bernama Salman, yang diduga mewakili pihak proyek, terlibat adu mulut dengan tim sidak.

Dalam perdebatan tersebut, Salman bahkan diduga mencoba mengintimidasi dengan menyebut kedekatannya dengan aparat.

“Jangan berteriak-teriak, tanya saya dulu. Bapak saya AKBP, Kepala Detasemen 2 Brimob,” ujarnya dengan nada tinggi di hadapan massa.

Pernyataan tersebut justru memperkeruh situasi. Alih-alih memberikan penjelasan, yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan siapa penanggung jawab proyek maupun dokumen resmi yang seharusnya tersedia di lokasi.

Dari hasil sidak, GM FKPPI menemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut tidak memenuhi standar transparansi:Tidak terdapat papan Proyek surat Perintah Kerja (SPK) tidak dapat Ditunjukkan gambar teknis (site plan/sketsa) tidak tersedia Peralatan kerja sangat Minim penanggung jawab proyek tidak Jelas ketua GM FKPPI, Ayi Suhaya, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan hak masyarakat dan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak menghalangi pembangunan. Tapi kami menuntut transparansi. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau tidak sesuai spesifikasi, masyarakat yang akan jadi korban,” tegasnya.

Sorotan paling tajam muncul dari dugaan penyimpangan anggaran. Proyek yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp1,5 miliar, diduga hanya terealisasi sekitar Rp285 juta di lapangan.

Selisih yang sangat mencolok ini memunculkan kecurigaan adanya praktik penyunatan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

“Kalau benar angka ini, ini bukan sekadar kejanggalan—ini alarm keras dugaan korupsi. Bangunan bisa jadi korban berikutnya jika kualitasnya dikorbankan,” ungkap Ayi.

Selain soal anggaran, GM FKPPI juga menyoroti aspek keselamatan. Pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis berpotensi menghasilkan bangunan yang tidak layak dan membahayakan masyarakat.

“Ini bukan sekadar proyek. Ini menyangkut keselamatan. Kalau konstruksi lemah, bangunan bisa roboh kapan saja,” lanjutnya.

GM FKPPI secara tegas meminta agar pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh dokumen, legalitas, dan spesifikasi teknis dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka juga berencana membawa temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar ada investigasi menyeluruh.

“Kami akan laporkan. Program ini harus sukses, tapi jangan dikotori oleh oknum yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” pungkas Ayi.

Catatan Redaksi: Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan publik terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara sangat penting. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. (Tim )*