Sinergi DPRD Murung Raya dan Pemkab: Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024 Ditandatangani

Murung Raya, Suluh Nusantara News – Suatu langkah penting telah diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mendukung arah pembangunan tahun anggaran 2024. Hal ini terwujud melalui rapat Paripurna yang digelar untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penandatanganan dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Mura. Pj Bupati Murung Raya, Dr.Drs. Hermon,M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr. Doni SP MSi, secara resmi menandatangani nota kesepakatan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023.

Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, menjelaskan bahwa DPRD menggunakan fungsi dan kewenangannya untuk memberikan dampak positif, meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Semua ini bertujuan mendukung kinerja pemerintah dan mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024.

Pj Bupati Mura Dr. Hermon menambahkan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi formulasi kebijakan penganggaran yang substansial. Dokumen ini memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan terkait target kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, juga mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran tahun 2024.

“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien. Mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan perubahan sosial. Untuk itu, kita harus tetap bersinergi, berkolaborasi, dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan,” terang Pj.Bupati Mura.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *