Sinergi Polres Sukabumi dan Dinas Perikanan Sosialisasi Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Kabupaten Sukabumi

Sukabumi – Suluhnusantara.News – Dalam upaya mengelola dan melestarikan sumber daya perikanan, khususnya benih bening lobster (BBL), Polres Sukabumi bersama Dinas Perikanan menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster. Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok usaha terkait perikanan, dan pengawas perikanan. Kamis (06/06/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony, dalam sambutannya menyatakan, “Mengelola sumber daya ikan merupakan salah satu upaya pelestarian untuk memastikan nilai manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya Permen KP No. 7 Tahun 2024, kita berusaha menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat, serta mendorong percepatan alih teknologi budidaya.”

Permen KP No. 7 Tahun 2024 memungkinkan penangkapan BBL untuk budidaya dalam negeri maupun di luar negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu. “Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan investasi serta devisa negara,” tambah AKBP Tony Prasetyo.

“Jika ada nelayan yang membutuhkan bantuan kami, Kami akan membantu karena itu bagi kesejahteraan keamanan merupakan tugas kami.” Jelas mantan Kapolres Ciamis tersebut.

“Saya juga berterimakasih Karena nelayan kalau ada beliau (Kapolres Sukabumi) merasa aman, dan kami merasa terbantu. Secara umum, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih terhadap kehadiran Polri dalam pengananan Perikanan di Kabupaten Sukabumi.” Ucap Kadis Perikanan Sukabumi Ibu Nunung Nurhayati, S.Sos.

“Beliau (Kapolres Sukabumi) sangat cinta kepada nelayan Kabupaten Sukabumi khususnya kepada nelayan yang legal dan ppl (Petugas Lapangan) karena potensi yang bisa terjadi sangat banyak.” Ungkap Nunung.

Selain itu, pemberdayaan fungsi Bimas dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan baru ini, guna memastikan pengelolaan lobster yang lebih baik dan berkelanjutan.

Reporter : Idam ( kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *