SK Kepengurusan DPC PWRI Kabupaten Way Kanan Disahkan Masa Bakti 2024-2025

Way Kanan.Suluhnusantara.News – Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI).Kabupaten Way Kanan telah di sahkan, masa bakti 2024 – 2025

SK Nomor Nomor : 18.08/SK/DPP PWRI/VI/2024 tersebut ditanda tangani oleh  Ketum Umum DR. Suriyanto, PD, SH, MK, MKN, dan Sekretaris Jenderal D. Supriyanto. JN, yang memberikan mandat kepada kepada Ketua DPC PWRI Kabupaten Way Kanan Juli Haryanto, Wakil Ketua Tommy Hiqmah, ST, Sekretaris Sarnubi dan Bendahara Yandi.

Sedangkan untuk jajaran Pembina organisasi, Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, serta ketua DPRD Way Kanan, selaku Penasehat organisasi adalah Sahrizal Effendi, Helmi Ibrahim, dan I Ketut Ranu Astika, dan 7 bidang organisasi yang meliputi, Bidang Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi,  Bidang Pendidikan dan Pelatihan Profesi, Bidang Pengawasan Etika Profesi Wartawan, Bidang Ekonomi Kerakyatan, Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM, Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Dalam penjelasannya Ketua DPC PWRI Kabupaten Way Kanan Juli Haryanto mengetakan, dengan diterima SK dari DPP PWRI tersebut menunjukan bahwa mulai sekarang organisasi PWRI telah ada di Kabupaten Way Kanan, untuk turut serta berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Way Kanan, namun juga tidak terlepas untuk selalu memberikan kontrol sosial guna memberikan masukan – masukan kepada Pemkab Way Kanan.

“Kehadiran PWRI di Kabupaten Way Kanan, bukan menambah panjang keberadaan organisasi ke wartawan, namun juga akan berperan memberikan kontrol sosial dan turut berpartisipasi mensukseskan pembangunan di Way Kanan,”kata Juli Haryanto.

Dalam kesempatan tersebut Juli Haryanto juga berharap kepada semua pihak baik Dinas, Badan dan lembaga Vertikal, TNI, POLRI, Kejaksaan, serta lembaga organisasi kewartawanan lainnya dan masyarakat dapat menerima, membimbing dan mendukung keberadaan PWRI di Way Kanan.

Masih kata Juli Haryanto, dengan diterima SK tersebut, tentunya kedepan jajarannya akan melaksanakan dan menjalankan roda organisasi yang sesuai dengan AD/ART organisasi, sehingga dapat eksis dan mampu menjadi jembatan atas aspirasi masyarakat, dalam berbagai permasalahan yang ada.

“Semoga kedepannya PWRI akan mampu sejajar dengan organisasi kewartawanan yang lebih dulu ada, serta mampu menyalurkan aspirasi kepentingan masyarakat di Way Kanan,”imbuhnya.*

(Reporter/Basarrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *