Skandal Jual Beli Nilai Guncang Akademi Kebidanan Lubuklinggau, Mahasiswi Mengelu Kebijakan Pimpinan

Lubuk Linggau/suluhnusantara.news/ Skandal mencengangkan terungkap di Akademi Kebidanan Lubuklinggau Sumatera Selatan(Sumsel) dengan puluhan mahasiswa mengeluhkan dugaan praktik jual beli nilai yang melibatkan oknum pimpinan. Praktik kontroversial ini diduga berlangsung sejak lama, memicu protes dari mahasiswi yang merasa dirugikan meskipun tujuannya diklaim membantu mereka. Jumat (22/12/2023).

Investigasi oleh Awak Media bersama LSM KANTI dan Ormas KMPD mengungkap indikasi penawaran jual beli nilai A kepada 31 mahasiswa, dengan harga mencapai Rp 200 ribu. Rekaman visual memperlihatkan oknum pimpinan yang terkesan memaksa, dengan ancaman “Kalo kamu idak mau, kagek kamu idak diterimo gawe, terimo resiko. Kami minta kamu seluruh dapat nilai A.”

Pimpinan sekolah mengakui praktik ini berlangsung sejak tahun 2007, dengan alasan membantu mahasiswa kesulitan meraih nilai A. Namun, hasil wawancara mengungkap bahwa hanya satu atau dua mahasiswa yang mendapat nilai A, sedangkan yang lain diminta membayar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk remidial. Penyelewangan lain juga terjadi, termasuk denda Rp 50 ribu jika mahasiswa tidak masuk.

Ketua KANTI, Sancik, menilai bahwa skandal ini dapat berdampak buruk bagi dunia pendidikan dan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan sekolah. Koordinator KMPD, Ferry, menyoroti bahaya jika nilai dipermainkan, khususnya dalam konteks penanganan medis yang menyangkut keselamatan manusia.

Mahasiswa, keluarga, dan pihak berkepentingan menanti langkah tindak lanjut dari pemerintah terkait skandal yang mengguncang dunia pendidikan ini. (M.harus ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *