Grobogan, Suluhnusantara.News – Deklarasi sekolah anti perundungan dan agen perubahan, digelar di aula SMPN 01 Penawangan, Grobogan, Selasa (29/11/2023). Tak hanya melibatkan internal sekolah, kegiatan yang dihadiri langsung Kanit Binmas Polsek Penawangan Polres Grobogan Ipda Sudarsono juga melibatkan beberapa pihak.
Deklarasi yang digelar di SMPN 01 Penawangan tersebut juga dihadiri berbagai instansi, diantaranya yakni dari Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Forkopimcam Penawangan dan Komite Sekolah SMPN 01 Penawangan.
Kepala Sekolah SMPN 01 Penawangan Nurmachfuds Zayni mengatakan, bahwa kegiatan diharapkan menjadi awal perubahan ke arah yang lebih baik. ‘’Maka dari itu, kami harapkan juga akan tercipta agen perubahan yang merupakan siswa-siswi pilihan yang mempunyai tugas memberantas perundungan atau bullying di lingkungan sekitar,’’ujar Zayni dalam sambutanya.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Putri Harjani mengapresiasi langkah positif yang telah dilakukan SMPN 01 Penawangan. ‘’Semoga dengan adanya sosialisasi ini, peserta didik mulai saling menghargai dan berorientasi agar mentalnya sehat,’’ ujar Putri.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan tersebut berharap, setelah adanya sosialisasi anti perundungan tidak akan pernah ada aksi bullying di lingkungan sekolah, khususnya SMP N 1 Penawangan.
‘’Tindakan bullying tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, bullying juga dapat berupa tindakan secara verbal, seperti mengejek yang cenderung tidak sopan. Lingkungan Sekolah merupakan yang rentan terhadap bullying,’’ tandas Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Ditempat terpisah, sosialisasi anti bullying atau perundungan juga dilaksanakan Polsek Panunggalan Polres Grobogan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan perundungan, sekaligus pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dan miras.
Dalam kegiatanya, Polsek Panunggalan Polres Grobogan melaksanakan sosialisasi di SDN 02 Jatiharjo, Pulokulon, Grobogan,’’ ujar Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto. (HMS)*
Jurnalis : M Zaedun