Sosialisasi Berantas Rokok tak Bercukai

Pamekasan, Suluhnusantara.News | Kegigihan serta ketekunan tim pemberantas rokok tak bercukai atau yang kerap disebut rokok ilegal terus di gencarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai Madura bersama tim, salah satunya keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan sebagai pelaksana atau penegakan peraturan Daerah (Gakda). Kamis, 19/102023.

Selain melakukan operasi rokok ilegal ke toko toko tradisional yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan, tim Gabungan yang terdiri Bea Cukai Madura, Sat Pol PP, TNI dan Polres Kabupaten Pamekasan juga gencar melakukan sosialisasi ke pemilik gudang dan pekerja rokok, hal ini dilakukan agar semua kalangan masyarakat terlebih warga Kota gerbang salam ini mengerti sekaligus memahami betapa besarnya dampak negatif daripada keberadaan rokok tak bercukai itu terhadap perputaran ekonomi Daerah.

Menurut M Hasanurrahman, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Pamekasan ,pihaknya tidak akan berhenti mengawal dan melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal selain upaya itu pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke pekerja pekerja rokok yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Pamekasan.

“Kami serius mengawal dan memberantas peredaran rokok tak bercukai ini ,bukan hanya bagaimana cara peredaran rokok ilegal yang kami pantau akan tetapi yang perlu mendapatkan penjelasan adalah ribuan pekerja rokok yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Jurnalis : Baihaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *