https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Muara Babuat, Kabupaten Murung Raya

Sosialisasi larangan pembakaran hutan

Murung Raya, Suluh Nusantara News– Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla di Desa Muara Babuat, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya dalam pelaksanaan kegiatan sambang dan sosialisasi Kamtibmas terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (13/11/2024).

Dalam serangkaian kegiatan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Bripda Adriani Julfikri mendatangi rumah-rumah warga dengan pendekatan Door to Door, memberikan himbauan tegas untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan. Disamping itu, Bripda Andriani Julfikri menyampaikan maklumat dari Kapolda Kalteng, memberikan peringatan yang kuat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Kapolsek Permata Intan Ipda Rio Desenataliato Makota, S.Th.,M.Pd., mengatakan, “kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan personel Polsek Permata Intan. Dalam semangat bersama, mereka berkomitmen menjaga lingkungan dan berupaya keras menjauhkan risiko terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek.

Saat kegiatan berlangsung, suasana tetap terjaga dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah konkret ini bukan hanya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya melindungi hutan dan lahan dari ancaman serius kebakaran.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *