Tungkal Ilir Banyuasin – SN.News Giat pemerintah desa teluk tenggulang melaksanakan penetapkan Pengesahan Peraturan Desa (PERDES) yang di laksanakan di gedung serba guna desa teluk tenggulang, kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Banyuasin, Kamis 08/01/2026.
Penetapan dan pengesahan peraturan desa ( PERDES) Dari pemerintah desa mengundang dari seluruh lapisan masyarakat baik dari pemerintah kecamatan, Bpd, Tokoh pemuda,Tokoh masyarakat, dan seluruh dari pihak perusahaan yang ada di wilayah desa teluk tenggulang, hal ini guna memastikan kompetennya para seluruh elmen yang berada di desa teluk tenggulang, kecamatan Tungkal ilir ini.

Hadir dari pemerintah kecamatan Camat Yudianto Ik.S,Sos.Kasi PPD,Badarudin SH.I,. Yasriana S E, Drs, Subhan Kasi Tran Tib Tungkal ilir, Kasi PMD, Personil polsek tungkal ilir, BPD,RT,KADUS dan seluruh lapisan masayrakat.
Pengesahan peraturan desa (PERDES)Thn 2025 ini di sahkan guna mendukung pembangunan dan kemajuan di desa, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD)
Dengan di sahkan dan di tetapkan peraturan desa hal ini supaya apa yang menjadi harapan masyarakat bisa segera terpenuhi, dengan mengatur mengelola potensi yang ada di desa, kepala desa teluk tenggulang, Dwi siswanto menyampaikan dalam sambutanya.
” Kenapa perdes ini di bentuk, hal ini demi Kemajuan desa kedepannya setelah peraturan ini di tetapkan dan di berlakukan untuk kedepannya supaya perjalanan pembangunan di desa bisa sesuai dan okomodir dari apa yang sudah di tetapkan dalam peraturan desa.
“Setelah peraturan desa (PERDES) dan logo desa di sahkan dan di tanda tangani oleh bupati, hal ini segera kita jalankan kita berlakukan mulai dari tahun yang di tetapkan.
Pengesahan PERDES ini harapan kami selaku pemerintah desa mengajak semua instansi terkait dari mulai tingkat masyarakat, Rt,kadus, para pengusaha dan perusahaan yang ada di wilayah desa teluk tenggulang, untuk selalu berjibaku berkerjasama dalam meningkatkan kemajuan pembangunan di desa teluk tenggulang ini.
“Jelas Kades.

Di tempat yang sama , dari Badan Permusawarahan Desa (BPD) Desa teluk tenggulang, kecamatan Tungkal ilir, Joko umboro, selaku ketua mewakili rekan-rekan Bpd yang ada di dusun masing-masing mengucapkan,” Kami atas nama BPD,Desa teluk tenggulang sangat mendukung dengan terbentuk dan di sahkannya peraturan desa (PERDES) ini, karena dengan terbentuknya Peraturan Desa (PERDES) itu benar benar akan membantu sekali untuk kemajuan desa kedepannya, karena perdes ini sudah di rancang, sedemikian rupa dari mulai tingkat bawah sampai ke tingkat atas, dan di godog, di musawarahkan, baik interen maupun secara terbuka dengan para instansi terkait, seperti pihak perusahan maupun para pengusaha di kalangan masyarakat, karena pada intinya dengan terbentuknya perdes ini, hal sekecil apapun itu sudah tertuang di perdes, yang wajib di laksanakan dan yang tidak wajib di laksanakan, jadi tidak bisa sembarangan lagi dalam mengambil keputusan yang bertentangan di perdes tersebut.” Ungkapnya.

Dari Tingkat Mulai dari Camat tungkal ilir,Polsek Tungkal ilir, dan para perwakilan perusahan yang hadir semuanya mendukung dengan di sahkannya Peraturan Desa ini, Karena hal ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.Harapan masyrakat dengan terbentuknya perdes apa yang menjadi harapan dan impian untuk kemajuan desa bisa terwujud.
Sesuai apa yang sudah di mufakati dalam peraturan dan di tanda tangani oleh Bupati Banyuasin, H Askolani SH.MH. Bisa berjalan menjadi pemicu kemajuan dalam pembangunan desa teluk tenggulang, kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Banyuasn ini. “Tutup jhon.