Murung Raya, Suluh Nusantara News – Kanit Binmas, Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng Aipda Sriyanto menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat di kelurahan Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Jum’at (17/11/2023).
Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi dan komunikasi antara Polri dan masyarakat, yang diarahkan untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi warga sekaligus menyosialisasikan persiapan menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Mura AKBP Irwansyah, S.I.K.,M
M., melalui Kapolsek Permata Ipda Rio Desenataliato Makota,S.Th.,M.Pd., yang diwakili Kanit Binmas Aipda Sriyanto menyatakan bahwa Jumat Curhat kali ini fokus pada persiapan untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024. Dalam interaksinya dengan masyarakat, pihak Polsek Permata Intan berusaha mencari solusi atas berbagai keluhan yang disampaikan.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat demi kemajuan Polri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas juga memberikan informasi terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh Polsek Permata Intan dalam menjaga keamanan selama rangkaian Pemilu berlangsung. Selain itu, upaya antisipasi terhadap penyebaran hoaks atau berita bohong menjelang Pemilu 2024 juga menjadi perhatian utama.
Aipda Sriyanto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu. Melalui sosialisasi, Polsek Permata Intan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tujuan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar,” tambahnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Permata Intan untuk menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat, memastikan keamanan selama Pemilu, dan menghindari penyebaran informasi yang dapat mengganggu proses demokrasi.(***)