Berita  

SPBU Pace 54.644.16 Sarang Para Penguras Pertalite dan Solar Dugaan Kongkalikong Dengan Operator Santer Berhembus

SPBU nakal

Nganjuk, Suluh Nusantara News – Seakan Las vegas para mafia Bbm bersubsidi , jenis Solar & Pertalite, bukan hanya terjadi akibat adanya mafia atau pengepul saja. Akan tetapi diduga ada indikasi keterlibatan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang juga patut dipertanyakan keabsahannya.

Sehingga kerapnya terjadi kelangkaan Solar di wilayah Nganjuk di duga akibat rapinya permainan oknum mafia Solar.yang tepatnya ada di Jl Cangkring pace kulon, Kecamatan Pace , Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kegiatan pengurasan Minggu (09/06/2024) Bbm bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan Thunder dan Mega Pro , Tiger yang bolak balik mengisi Pertalite , dan juga menggunakan mobil Espas berwarna Ungu dengan Nopol AG 1886 VD yang di dalam nya berisi puluhan Tong besar yang sedang mengisi bbm bersubsidi jenis solar di SPBU 54.644.16

Jadi patut di duga SPBU tersebut menyalahi aturan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentan Minyak dan Gas bumi yg menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan / niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60.000.000.000 (Enam puluh miliar rupiah) .

Dengan demikian maka dalam waktu dekat team dari awak media akan berkoordinasi dengan APH serta BPH MIGAS guna menindaklanjuti temuan tersebut. Dengan harapan agar penyelewengan seperti tersebut diatas bisa di minimalisir dan masyarakat umum mendapatkan hak nya sesuai dengan aturan dan perundang undangan yg berlaku.(bersambung) team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *