SPPG di Ponorogo Disorot, Pemkab Akan Perketat Penerbitan SLHS

PONOROGO – SN.News // Viral di media sosial, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyudono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah disidak perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

SPPG tersebut diketahui berlokasi tepat di bawah rumah burung walet namun telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Sidak dilakukan oleh Wakil BGN, Nanik Sudaryati Deyang. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi kontrol Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan pihaknya akan memperketat proses penerbitan SLHS ke depan. Ia menyebut pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam program prioritas nasional tersebut karena izin operasional SPPG diterbitkan langsung oleh BGN.

“Ke depan akan kami perketat proses verifikasi sebelum penerbitan SLHS,” ujar Lisdyarita.

Berdasarkan data Pemkab Ponorogo, terdapat 117 SPPG yang telah memperoleh izin dari BGN. Namun, baru sekitar 49 titik yang telah beroperasi karena telah mengantongi SLHS.

Sisanya belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi dan akan segera diberikan surat imbauan untuk mengurus perizinan tersebut.Lisdyarita menambahkan, jumlah SPPG di Ponorogo diperkirakan akan terus bertambah seiring perluasan program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinkronisasi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan standar kebersihan dan sanitasi fasilitas penyedia layanan gizi bagi masyarakat. (Suprianto)*