Stop Bullying di Kalangan Pelajar, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang Sosialisasi di Sekolah

Pangandaran, Suluhnusantara.News || Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap viral beredar di media sosial (medsos). Unit Binmas Polsek Kalipucang, Polres Pangandaran, melalui Ps Kanit Binmas Aiptu Juhana bersama Bhabinkamtibmas desa Ciparakan Bripka Barly melakukan sosialisasi di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Fattah, Madrasah Tsanawiyah jalan Raya Pangandaran KM 2 desa Tunggilis kecamatan Kalipucang, kabupaten Pangandaran 46397, dusun Sukamaju Rt 04/10, Senin, 16/10/2023.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Juhana menyampaikan materi tentang arti perundungan (Bully) atau perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di media sosial ataupun nyata, yang membuat seseorang tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan, baik yang dilakukan perorangan ataupun kelompok.

Tujuannya untuk mengetahui perundungan, mengenali korban, dan cara mengatasinya. Karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada bullying/perundungan lagi kepada para pelajar.

Kapolres Pangandaran AKBP IMARA UTAMA, S.H. S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman berharap agar tidak terjadi masalah perundungan di lingkungan sekolah, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan, sehingga berujung ke ranah hukum. Ini peran orang tua dan guru terutama guru di lingkungan sekolah.

Reporter: Endin Saprudin / Kabiro Ciamis Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *