Gorontalo – Suluhnusantara. News Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas hukum yang kian ketat, Polda Gorontalo mengambil langkah strategis dengan menggelar Sertifikasi Penyidik Polri, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memastikan setiap proses penegakan hukum dijalankan secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan.
Sertifikasi yang diikuti oleh 108 penyidik dan penyidik pembantu dari Polda hingga jajaran Polres dan Polsek ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik Polri di era global tidak cukup hanya mengandalkan kewenangan, tetapi juga harus dibekali kompetensi, integritas, dan legitimasi yang teruji.
“Penyidik Polri adalah ujung tombak penegakan hukum. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi ruh dalam setiap tahapan penyidikan,” tegas Kapolda.
Kapolda Gorontalo juga memberikan tiga penekanan penting kepada seluruh peserta sertifikasi, yakni:
- Meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan;
- Memastikan setiap penanganan perkara sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan;
- Membangun komunikasi yang humanis kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berperkara.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari amanat undang-undang dalam pemenuhan standar kompetensi dan legitimasi penyidik.
“Sertifikasi ini diikuti oleh 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyidik memiliki kompetensi yang memadai sehingga pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan proporsional, profesional, dan berkeadilan.
Sertifikasi penyidik ini dilaksanakan selama tiga hari, dengan materi pengujian yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan integritas yang wajib dimiliki oleh setiap penyidik Polri.
Dengan adanya sertifikasi ini, Polda Gorontalo berharap ke depan kualitas penegakan hukum semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Reporter : Idam ( Kaperwil Jabar)