Batam – SN.News | Tim investigasi media online Suluhnusantara News melakukan penelusuran lapangan di sejumlah titik distribusi dan penjualan rokok eceran di wilayah Batam.
Dari hasil observasi langsung, ditemukan dugaan peredaran rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan keterangan isi kemasan.Produk rokok merek OFO BOLD yang ditemukan di lapangan memperlihatkan pita cukai dengan keterangan isi 10 batang.
Namun, saat kemasan dibuka, isi fisik produk tersebut berjumlah 20 batang per bungkus. Perbedaan antara data pada pita cukai dan isi produk ini patut diduga sebagai pelanggaran ketentuan barang kena cukai dan memerlukan pemeriksaan resmi oleh otoritas berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tim investigasi juga memperoleh keterangan dari sejumlah pedagang yang menyebutkan bahwa produk tersebut dijual bebas dengan harga di bawah standar rokok legal dan diduga berasal dari jalur distribusi non-resmi.
Temuan ini dinilai memperkuat indikasi adanya potensi celah pengawasan dalam peredaran rokok di pasaran.Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan demi kepentingan publik, Tim Investigasi Suluhnusantara News mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, BP Batam, Bea Cukai Batam, serta dinas terkait untuk segera:
• Melakukan pemeriksaan lapangan terhadap produk yang diduga tidak sesuai dengan pita cukai.”Menelusuri rantai distribusi dan sumber pasokan barang.
• Menggelar operasi penertiban terpadu di tingkat distributor dan pengecer.
• Mengumumkan hasil pemeriksaan serta langkah penegakan hukum secara transparan kepada publik.
Permintaan klarifikasi dan tanggapan resmi telah dan/atau akan disampaikan kepada instansi terkait di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Klarifikasi tersebut diperlukan guna memastikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan perdagangan yang berlaku.
Sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, laporan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menggunakan istilah dugaan. Media memberikan hak jawab dan hak klarifikasi sepenuhnya kepada seluruh instansi, badan usaha, maupun pihak lain yang disebut dalam laporan ini.
Setiap tanggapan resmi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan berimbang.
Tim Investigasi Suluhnusantara News menyatakan akan terus melakukan penelusuran lanjutan hingga terdapat penjelasan resmi dan langkah penindakan dari otoritas terkait. (Tim investigasi)*