Tiba 13 Menit Sebelum Take-Off, Penumpang Gagal Terbang di Bandara Depati Amir— Super Air Jet Diprotes

PANGKALPINANG — Suluhnusantara.News — Maskapai Super Air Jet diduga sengaja meninggalkan penumpang di Bandara Depati Amir, Kamis (19/2/2026) pagi, yang disebut-sebut dipicu upaya menghindari biaya parkir pesawat yang mahal.

Seorang penumpang rute Pangkalpinang–Palembang sebelumnya telah melakukan check-in online pada pukul 07.30 WIB untuk penerbangan dengan jadwal keberangkatan pukul 10.30 WIB. Namun, penumpang tersebut baru tiba di bandara pada pukul 10.17 WIB.

Dalam kondisi terburu-buru, penumpang mengaku kesal karena saat hendak masuk melalui Gate 1, ia dihadang petugas maskapai berstatus outsourcing Celebes yang kemudian menutup akses masuk dan tidak memperbolehkannya naik ke pesawat.

Padahal, menurut penumpang, pesawat dengan kode penerbangan IU-303 saat itu masih dalam posisi standby di landasan. Ia menduga pesawat dipercepat lepas landas untuk menghindari denda demurrage atau biaya parkir pesawat yang nilainya cukup besar.

Merasa dirugikan, penumpang berencana melaporkan kejadian tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Laporan itu akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015.

Dalam regulasi tersebut, maskapai dilarang mencantumkan klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab atau merugikan penumpang, termasuk klausul yang menyatakan maskapai tidak bertanggung jawab atas keterlambatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak maskapai terkait insiden tersebut.( DWN )