https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Tim Gabungan Putus Meteran Listrik Siluman Di Tiang JPU Di Seputar Monumen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan

Pemutusan jaringan Listrik

Pamekasan, Suluh Nusantara News — Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja ,TNI Polri , PLN area Pamekasan dan Sejumlah anggota Dishub melakukan Pemutusan terhadap jaringan listrik yang ditengarai menjadi sumber aliran arus listrik ke sejumlah PKL yang terbiasa berjualan di seputar Taman Monumen Arek Lancor yang letaknya berada di jantung Kota Kabupaten Pamekasan pada Senin 04/12/2023.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Peraturan Daerah (GAKDA) di dampingi oleh Pihak PLN area Pamekasan dan sejumlah Anggota TNI Polri melakukan penyisiran diberbagai penjuru yang terdapat fasilitas berupa meteran listrik siluman.

https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Ach Junaidi Kabid Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan mengatakan operasi penertiban terhadap adanya fasilitas listrik ini adalah tindak lanjut dari pemberitaan sejumlah media ,dan memang terdapat meteran listrik yang sudah di putus oleh Pihak PLN Area Pamekasan.

‘Kami bersama tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja di dampingi oleh sejumlah anggota Pln area Pamekasan dan sejumlah anggota TNI Polri serta juga Dishub Pamekasan melakukan penertiban terhadap Fasilitas meteran listrik yang berada di sejumlah tiang PJU di Monumen Arek Lancor .

Kami melakukan penertiban fasilitas arus listrik di taman arek lancor ini karena terdapat adanya informasi adanya meteran listrik yang di pasang di tiang JPU dan informasi keberadaan meteran listrik yang di salurkan ke pedagang Kaki Lima sehingga menjadi salah satu faktor sejumlah pedagang Kaki lima enggan pindah sekalipun sudah jelas kawasan pusat kota harus bersih dari Pedagang Kaki Lima .”tutur Jhoni.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *