Tingkatkan Literasi Membaca Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Sinergi Dengan Dispersip Kalsel

Banjarmasin,Suluhnusantara.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (25/1/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat pelaksanaan program literasi membaca bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan. “Lapas Narkotika Karang Intan bekerjasama dengan Dispersip perihal dukungan literasi membaca bagi warga binaan.

Termuat dalam PKS (perjanjian kerja sama) yang ditandangani kedua belah pihak, dan akan berakhir Februari 2024. Jadi, kunjungan kita kali ini untuk membahas perpanjangan PKS tersebut,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati.

PKS antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Dispersip Kalimantan Selatan meliputi berbagai layanan keperpustakaan, diantaranya penyediaan bahan baca, layanan perpustakaan keliling, peminjaman buku-buku dan lainnya.

Kedatangan Rahmat dan pelaksana, diterima Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama Perpustakaan Dispersip Kalimantan Selatan, Ermawati. Dirinya menyambut baik kunjungan yang dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan dan segera akan menindaklanjuti pelaksanaan perpanjangan PKS antar dua instansi tersebut.

“Nanti akan kita atur perpanjangan PKS nya, kebetulan saat ini Dispersip juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa instansi sehingga kemungkinan baru bisa kita agendakan di awal Februari 2024,” ujar Erma.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangan terpisah menuturkan komitmen satuan kerjanya untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kualitas hidup warga binaan melalui membaca.

“Lapas Narkotika Karang Intan telah memiliki perpustakaan sebagai pusat baca bagi warga binaan, koleksi buku-buku bermutu sebagai sarana pendukung literasi membaca yang didukung penuh oleh Dispersip selaku dinas yang membidangi.

Karena kita ingin memaksimalkan manfaat perpustakaan sebagai sarana pembelajaran, pengetahuan dan sarana rekreasi bagi warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkasnya.

(Reporter : Rhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *