Tingkatkan Pengetahuan Hukum, LBH Cakra Eka Sudarsana Berikan Penyuluhan Hukum di Rutan Klungkung

Kegiatan Penyuluhan bagi WBP di Rutan Klungkung oleh LBH Cakra Eka Sudarsana. Foto: (dok Ist)

Semarapura-Suluhnusantara.News| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Eka Sudarsana melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klungkung, bertempat di Aula Blok Hunian WBP, Jumat (8/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut, tim LBH Cakra Eka Sudarsana menghadirkan empat (4) orang penyuluh sementara kegiatan diikuti oleh Dua Puluh Tiga (23) orang Tahanan Rutan Klungkung.

Adapun sejumlah materi yang disampaikan oleh LBH Cakra Eka Sudarsana meliputi, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Syarat-syarat Permohonan Bantuan Hukum dan Jenis-jenis Bantuan Hukum.

Menurut Plt Kepala Rutan Klungkung, I Putu Suwarsa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada WBP khususnya bagi WBP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klungkung serta untuk memenuhi target capaian sasaran program dan sasaran kegiatan tahun 2023.

Saya sangat berterima kasih kepada LBH Cakra Eka Sudarsana karena telah bersedia membantu kami memberikan pengetahuan tentang hukum terhadap WBP di Rutan Klungkung.

“Hal ini tentunya sangat membantu para tahanan dalam memahami dan meningkatkan pengetahuan Hukum”, ujarnya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum tersebut. (SAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *