Bandung-Jabar, Suluhnusantara.News || Keberagaman dan tanggapan warga masyarakat tentang Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari para tokoh Pemuda Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Dukungan hasil MK ini disampaikan oleh tokoh Pemuda Bojongmalaka Sdr. Doni guna mendukung stabilitas keamanan di wilayah Baleendah.
Putusan Mahkamah Konstitusi ini adanya gugatan batas usia capres dan cawapres dalam UU No. 7 tahun tahun 2017 tentang pemilu.
Beliau melanjutkan, untuk itu saya mengajak kepada semua masyarakat untuk tetap saling menghargai apa yang telah menjadi keputusan MK tersebut, karena itu adalah produk hukum yang legal dalam tatanan kehidupan di Indonesia.
Keputusan tersebut, kata Doni, akan berimplikasi kepada terbukanya peluang anak muda untuk bisa maju menjadi orang nomor satu di republik ini, selama sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan MK.
Peranan pihak kepolisian dalam keputusan MK itu menjaga stabilitas keamanan di wilayah pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia Capres dan Cawapres.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman pro kontra putusan Mahkamah Konstitusi pasti ada dan tugas pihak kepolisian menjaga stabilitas keamanan yang ada di wilayah.
“Pihak kepolisian lakukan patroli dialogis guna menyerap apa yang terjadi di wilayah pasca putusan MK,” kata Tedi Rusman. Rabu (18/10/2023).
Dengan adanya Operasi Mantap Brata Pemilu 2024 diharapkan damai dengan segala perbedaan pendapat atau pandangan masyarakat perihal stabilitas Politik yang ada di Indonesia.
“Semoga pemilu 2024 berjalan damai dengan segala perbedaan dan pandangan politik yang ada di Indonesia,” harapnya
Lebih Lanjut Tedi Rusman mengatakan, “Polsek Baleendah akan melakukan deteksi dini segala apapun dan sekecil apapun gejolak yang ada di warga masyarakat jelang pemilu 2024.” Pungkas nya.
Jurnalis: Yans