Tuntutan Masyarakat Sejagung Rantau Bayur Ke Kantor Bupati Banyuasin.

BANYUASIN -SULUHNUSANTARA.NEWS- Puluhan Masyarakat Sejagung Bersatu Kecamatan Rantau Bayur, melakukan aksi unjuk rasa (unras) di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Senin (18)3) pukul 11.25 WIB. Dimana dalam aksi tersebut selaku Koordinator Aksi Rusnan dan Koordinator lapangan Sibir Efendi.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari Personil Polsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin yang mana dalam pengamanan ini dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Balai AKP Samingun SIP.

Massa yang berjumlah 50 Orang dengan Issue , Pecat Kepala Desa Sejagung Karena tidak pro Masyarakat, Tidak paham Birokrasi dan Administrasi.”Kami Masyarakat Sejagung Bersatu menuntut agar Kades Sejagung di pecat dari jabatannya karena tidak pro dengan masyarakat,” kata Koordinator Aksi Ruangan.

Adapun peralatan yang digunakan dalam kegiatan Aksi tersebut yakni
Bendera Merah Putih, Sepanduk/Poster,
Pengeras Suara, dan Kendaraan R4 dan R2. Adapun tulisan Pada Karton/ Sepanduk yakni Stop Korupsi atau masuk BUI kalau merasa Bersi kenapa harus risih turunkan Kades dan BPD.

Tegakkan Pancasila dan UUD 1945 kami rakyat sejagung sudah terlalu banyak dihindari dilukai hatinya Pecat Kades.
Jangan memperkaya dirimu sendiri dan golongan. Kami masyarakat Desa Sejagung meminta dengan hormat dan tegas kepada bapak Pj Bupati untuk memberhentikan Kades

Kami butuh pemimpin bukan penguasa antagonis tapi miskin. Rakyat butuh kejelasan bukan penjelasan yang mengancam. Kesini karni panggilan hati bukan instansi. Jika bukan untuk keadilan lebih baik mundur.

“Pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat saya seharusnya mendapatkan perlindungan pemerintah dan bantuan kepada kami Masyarakat.
Kades tidak berpihak kepada Rakyat,
jika ada masukan dari masyarakat dan Perangkat Desa, Kepala Desa tidak menerima Aspirasi yang disampaikan Bahakan sampai memberhentikan perangkat Desa,” sampai mereka.

“Kami merupakan Petani yang dinamakan Petani harus memiliki lahan pertanian ini Kades saat ini yang mana masyarakat tidak memiliki surat lahan pertanian dirampas menjadi milik Desa.

  • Kami meminta juga untuk aktivitas penambangan pasir harus dihentikan Karena sudah 5 tahun ini tidak ada hasilnya untuk masyarakat,” tegas dia.

Sementara Koordinator lapangan Sobri Efendi dalam penyampaiannya
Mendesak Pj Bupati Banyuasin untuk segera mengaudit Penggunaan Anggaran Dana Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Mendesak Pj Bupati Banyuasin dan Pihak Inspektorat Banyuasin Untuk Memeriksa Kepala Desa Sejagung atas dugaan tindak Pidana memperkaya diri sendiri dan golongan dalam Pembagian hasil tambang Pasir yang ada di Desa Sejagung.

Mndesak Pj Bupati Banyuasin Untuk Mengusut Kepala Desa dan Perangkat Desa Sejagung yang diduga Keras Melakukan Tindak Pidana Menyalahi Wewenang Dalam Jabatan Atas Perbuatan Menjual Aset Milik Desa Untuk Kepentingan Pribadi dan golongan.

Mendesak Pj Bupati Banyuasin Mencopot Kepala Desa Sejagung dari Jabatannya karena bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat Desa Sejagung. Kami Masyarakat Sejagung Bersatu Akan Terus Permasalahan Ini Sampai Tuntas.

“Sehingga Bisa Mengembalikan Keadilan Bagi Masyarakat Desa Sejagung Kec. Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin

  • Apabila Tuntutan Kami Tidak Diindahkan Oleh Pj Bupati Banyuasin Maka Kami Akan Melakukan Aksi Lanjutan Dengan Massa Yang Lebih Besar,” tegas dia.

Massa diterima oleh Asisten I Pemerintahan Ir Izro Maita dan menyampaikan terimakasih atas penyampaian Aspirasi permasalahan ini dan akan kami segera tindaklanjuti laporan dan runtutan dari masyarakat Sejagung.

“Kami siap untuk menindaklanjuti terhadap 5 Poin tuntutan permasalahan dan akan kami Rapatkan dengan instansi terkait untuk waktu paling lama Bulan.,” katanya.

Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Sejagung telah menyampaikan Aspirasinya dengan tertib.”Dan kami sudah melakukan kordinasi untuk permasalahan ini agar sudah ada jawaban diawal bulan April ini,” ujar Kapolres. (Adm) Ed: Jon sn.n 🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *