Ular Cobra Berbisa Masuk Rumah Warga di Cilacap, Petugas Damkar Turun Tangan

CILACAP.Suluhnusantara.News |~ Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP Kabupaten Cilacap menangkap seekor ular jenis cobra Jawa sepanjang 70 centimeter di rumah warga, Minggu (5/4/2024) sore.

Rumah warga tersebut diketahui berlokasi di Jalan Kantil RT 01 RW 07 Kelurahan Karang Talun, Kecamatan Cilacap utara.Penangkapan berawal dari laporan pemilik rumah bernama Sunarni (44), yang menyampaikan adanya ular di dalam rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.

“Karena ular tersebut berbisa dan dianggap berbahaya, pemilik rumah pun merasa khawatir sehingga melaporkannya ke petugas Damkar,” ujarnya

Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satpol PP Cilacap Supriyadi.

Setelah mendapat laporan, Tim Rescue Damkar terdiri dari petugas Damkar dan Linmas kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengevakuasi ular cobra tersebut.Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan menggunakan alat tangkap dan Alat Pelindung Diri (APD).

“Ular berhasil dievakusi sekitar 5-10 menit. Selama penangkapan tidak ada kendala,” ungkap Supriyadi.Setelah dievakuasi, ular berbisa tersebut kemudian diamankan menggunakan karung lalu dibawa petugas ke Pos Damkar.”tegasnya.

Supriyadi mengimbau kepada warga masyarakat di Cilacap agar segera melapor apabila terjadi hal-hal yang membahayakan di sekitar.

“Kami dari Damkar tidak hanya menangani masalah kebakaran saja, namun juga non kebakaran seperti tangkap ular, tawon dan lainnya,” katanya.

Pewarta ; Purwanti

Penulis: PurwantiEditor: Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *