Unit Reskrim Polsek Tanah Merah Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Pencuri Motor di Dusun Dumajah Setelah Seorang Korban Kehilangan Handphone

Bangkalan, suluhnusantara.news-Melalui Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Dusun Dumajah, Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku, NR (26), warga Desa Kwanyar, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa kunci kontak asli sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 3948 HJ warna putih tahun 2013 (dengan Noka: MH1JFD229DK667792 dan Nosin: JFD2E2675472 atas nama Solehuddin) beserta STNK aslinya, satu unit handphone warna putih merk Xiaomi, dan dua lembar fotokopi BPKB Honda Beat.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati, S.H., menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Tanah Merah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban, Solehuddin (48) dari Dusun Dumajah, hendak melaksanakan salat subuh.

Ipda Risna menjelaskan kronologis kejadian, di mana pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban hendak tidur dan meletakkan sepeda motornya di samping rumahnya, dan kemudian terbangun sekitar pukul 04.00 WIB untuk salat subuh, menemukan sepeda motornya hilang.

“Ketika melihat sepeda motornya sudah tidak ada, dia cemas dan mendapati pagar rumahnya telah dibobol. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp 6.000.000,” kata Kapolsek.

Korban menemukan sebuah handphone Xiaomi warna putih yang diduga milik pelaku, ditemukan di sekitar halaman rumah setelah kejadian, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Merah.

Kapolsek Tanah Merah memerintahkan tim Reskrim untuk segera bertindak, dan pada Jumat, 3 November 2023, berhasil menangkap NR, namun barang bukti ranmor masih dalam proses pencarian.

NR dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kapolsek menambahkan, “Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan, khususnya di Kecamatan Tanah Merah, untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang aman dan mudah diawasi. Disarankan juga untuk menggunakan kunci ganda guna mencegah tindak pidana pencurian.”

Penulis: JaliEditor: St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *