VIRAL! Oknum Supeltas di Pandaan Diduga Lecehkan Pengguna Jalan, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pasuruan

PASURUAN — SN.News | Dugaan pelecehan seksual oleh oknum sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) menggemparkan warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah korban, seorang perempuan pengusaha tempat kecantikan berinisial SNC, melaporkan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya di ruang publik.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di pertigaan Kebon Waris, arah Rumah Makan Pak Soleh, Kecamatan Pandaan.

Saat itu, korban tengah mengantar anaknya ke tempat les.Menurut penuturan korban kepada awak media online, pelaku berinisial K, yang sehari-hari bertugas sebagai supeltas di lokasi tersebut, melontarkan ucapan bernuansa seksual dan melecehkan ketika melihat korban melintas.

Merasa tidak terima, sepulang mengantar anaknya korban mendatangi pelaku dan menegur agar menjaga ucapan. Namun teguran tersebut justru berujung pada tindakan yang lebih jauh.

Pelaku diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban, yang langsung membuat korban terkejut dan melakukan pembelaan diri dengan memukul pelaku.

Alih-alih menghentikan perbuatannya, pelaku disebut tertawa sinis dan melontarkan ancaman, sehingga memperparah trauma psikologis yang dialami korban.

“Peristiwa ini membuat saya sangat terpukul. Harga diri saya dilecehkan di depan umum,” ujar korban.

Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan pelaku ke Polsek Pandaan. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Pasuruan, mengingat kasus tersebut masuk dalam kategori dugaan kekerasan seksual.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap individu yang beraktivitas di ruang publik dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya terkait keamanan perempuan di jalan raya.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku serta memastikan ruang publik bebas dari tindakan pelecehan. (Heri)*