Wakapolres Bengkulu Utara Bersama PJU Poles dan Bhayangkari Gelar Sidang BP4R

Bengkulu UtaraSuluhnusantara.news – Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Chusbul Qomar, S.H, S. I.K, M.M, didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Poles Bengkulu Utara dan Pengurus Cabang Bhayangkari Bengkulu Utara, melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) di Aula Amartha Poles Bengkulu Utara. Sidang ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara perkawinan, perceraian, dan rujuk di wilayah tersebut.

Sidang BP4R tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam menangani masalah-masalah perkawinan dan perceraian secara lebih humanis dan berkeadilan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan organisasi kemasyarakatan seperti Bhayangkari, diharapkan penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik.

Kompol Chusnul Qomar, S.H, S. I.K, M.M, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani masalah perkawinan dan perceraian. Beliau juga menyoroti peran penting Bhayangkari dalam memberikan dukungan moral dan sosial kepada para pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Di sisi lain, PJU Poles Bengkulu Utara dan Pengurus Cabang Bhayangkari Bengkulu Utara menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik keluarga di masyarakat. Mereka juga menegaskan pentingnya pendekatan yang holistik dan berbasis pada kearifan lokal dalam menangani masalah-masalah ini.

Sidang BP4R ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan bermartabat bagi para pihak yang terlibat dalam kasus perkawinan, perceraian, dan rujuk di Bengkulu Utara. Kolaborasi antarinstansi dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan stabil bagi masyarakat Bengkulu Utara.

(M.Harus ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *