
Sukabumi – Suluhnusantara. News Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Jabar Elang 3 Hambalang H. Sihabudin, SE, angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih voli terhadap muridnya, yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
H. Sihabudin atau yang akrab disapa Budi ini, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Sukabumi, untuk segera mengusut tuntas kasus itu dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Saya sangat prihatin dan marah atas kejadian ini. Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Budi dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat 28/11/2025.
“Karena salahseorang korban sudah melapor, dengan ini Kami tegaskan, Elang 3 Hambalang yang berafiliasi ke Presiden Prabowo langsung, meminta dengan tegas, aparat kepolisian untuk segera tuntaskan kasus ini,” tegas Budi.
Budi juga menyampaikan dukungannya kepada pihak keluarga korban dan meminta pendampingan psikologis segera agar korban dapat pulih dari trauma. Dan meminta Bupati beserta dinas terkait untuk segera turun tangan, karena korbannya masyarakat beliau sebagai Bupati Sukabumi.
“Menurut info yang Kami terima, korbannya itu kan lebih dari satu orang. Cuma baru satu orang yang melapor. Kami minta Bupati Sukabumi beserta jajaran terkait, juga turun tangan ikut memberikan pendampingan. Apalagi korban nya masih anak-anak, mereka perlu pendampingan psikologis dan sosial untuk memulihkan traumanya,” jelas Budi.
Budi menambahkan, kasus tersebut harus menjadi perhatian dan atensi serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, agar kasus serupa tidak terulang.
“Saya akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan. Keadilan harus ditegakkan. Jangan berikan ruang bagi kasus pencabulan tumbuh dan berkembang di Kabupaten Sukabumi, apalagi didunia pendidikan. Pelakunya segera di proses sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,” pungkas Budi.
Reporter : Idam ( kaperwil Jabar)
