Anggota DPRK Subulussalam Apresiasi Kinerja Satpol PP Tindak Karyawan PT Laot Bangkok

Subulussalam~SN.News | 3 November 2025 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni Angkat, SE, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Subulussalam dalam menindak karyawan PT Laot Bangkok yang diduga melanggar praktik syariat Islam.

Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial, setelah beberapa karyawan perusahaan tersebut diketahui melakukan aktivitas meminum tuak (khamar) di lingkungan tempat kerja mereka.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dari Satpol PP dan WH Kota Subulussalam yang telah menindak secara tegas karyawan PT Laot Bangkok. Penindakan ini menjadi bukti bahwa pelanggaran terhadap syariat Islam ditindak tanpa pandang bulu, sekalipun dilakukan oleh pihak yang berkaitan dengan korporasi,” tegas Antoni.

Pada hari yang sama, Satpol PP dan WH Kota Subulussalam mengamankan beberapa pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Para pelaku sempat ditahan di kantor Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Antoni Angkat turut hadir langsung ke kantor Satpol PP guna mengawal proses penindakan.“Hari ini kami datang langsung untuk melihat proses penindakan terhadap para pelaku. Kami menilai tindakan Satpol PP dan WH sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Antoni.

Dalam kesempatan itu, Antoni bersama Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir, SE, juga turut menyaksikan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti berupa tuak yang berhasil diamankan oleh Satpol PP dan WH.Antoni menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah Pemerintah Kota Subulussalam dalam menegakkan syariat Islam di wilayah tersebut.

“Kami selaku anggota DPRK dan masyarakat yang taat hukum menyatakan komitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan syariat Islam. Kami akan berdiri bersama Satpol PP dan WH untuk menjadikan Kota Subulussalam sebagai daerah yang bersih dari praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran Islam,” tutup Antoni Angkat, SE. (B. Kadrl)