Ketua Komisi B Candra Gelisah Saat Reses Lihat Lahan Pertanian Kini Berubah Fungsi Akan Jadi Perumahan

Jember~SN.News | ‎Luar biasa Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Kalisat, Dalam kesempatan tersebut, Candra memaparkan prioritas pembangunan daerah sekaligus menampung aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan,Rabu 3/Desember/2025

‎‎”Ke depan, Jember harus menjadi kota swasembada pangan. Alih fungsi lahan pertanian tidak boleh lagi menjadi masalah. Karena itu revisi Perda RTRW yang hingga kini belum ditetapkan harus segera didorong. Ini penting untuk memberikan peta pembangunan jelas, termasuk bagi investor masuk ke Jember,” tegasnya di hadapan warga.‎‎

Selain sektor ketahanan pangan, penguatan UMKM juga menjadi perhatian besar. Menurut Candra, UMKM merupakan kontributor terbesar kedua dalam pembentukan pendapatan daerah.‎‎Menurut Candra itu bisa diatasi, asal pemerintah melakukan revisi peraturan daerah, terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember karena Perda itu penting untuk pemetaan pembangunan.‎‎

“Selain ketahanan pangan, jangan dilupakan sektor UMKM.Mengingat, kontribusi daerah terbesar kedua adalah UMKM.Bahkan, DPRD Jember akan menginisiasi Perda UMKM baru tersebut.”imbuh Candra.‎‎

Sebelum reses diakhiri, Candra mengupas 17 Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) anggota dewan, padahal itu murni aspirasi masyarakat dan hal itu ditolak Pemkab Jember karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025.‎‎

“Isi Instruksi presiden (inpres) itu efisiensi, hal ini berdampak terhadap tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sehingga, aspirasi Pokir untuk APBD 2026 belum bisa difasilitasi.”pungkas Candra

‎‎Swasembada pangan di Kabupaten Jember dipastikan tidak tercapai, bila lahan pertanian diperuntukan perumahan dan itu bisa kita lihat sekarang ini.”ucap Candra kepada wartawan usai acara reses.‎‎

Pewarta : Rdwn)*