Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Amankan 11 Pelaku Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam

Bone-Suluhnusantara.News – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Tahir berhasil mengamankan 11 pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan dimuka umum dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka.

Kesebelas pelaku diamankan di Jalan Sambaloge, Kelurahan Manurungge, Kec Tanete Riattang dan di Jalan KH Samsuddin, Kel Lonrae, kec Tanete Riattang Timur, Kab. Bone pada Jumat (20/09/2024).

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa, pelaku diamankan karena telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Salma Bin Sopyan (22) di Pallengoreng Kel. Biru Kec. Tanete Riattang pada Kamis (19/9/2024), sekira pukul 21.30 Wita

Sehingga dari kejadian tersebut, lanjut Kasat Resrkim, korban mengalami luka terbuka pada telapak tangan kiri, luka terbuka pada lengan tangan kanan dan luka terbuka pada jidad, dan kemudian korban melaporkan ke Mapolres Bone guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Awalnya pelaku dan korban terlibat kesalahpahaman hingga terjadi adu mulut dan pelaku meninggalkan tempat.

Ibrahim Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *