Way Kanan-Suluhnusantara.News – Polres Way Kanan Menggelar Press Release Akhir Tahun 2024. Press Release Hasil Kinerja Kerja Selama Satu Tahun Tersebut Dilaksanakan Di Selasar Depan Mako Polres Way Kanan. Selasa (31/12/2024).
Kapolres Way Kanan Akbp Adanan Mangopang, S.I.K, Memimpin Langsung Kegiatan Yang Dihadiri, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Serta Insan Pers Media Cetak, Online Dan Elektronik.
Dalam Sambutannya Kapolres Way Kanan Menjelaskan Aspek Operasional Kamseltibcar Lantas Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Pada Tahun 2023 Sebanyak 124 Kasus, Sedangkan Tahun 2024 Sebanyak 120 Kasus. Sehingga Mengalami Penurunan Sebanyak 4 Kasus (Turun 3 %) Di Tahun 2024.
Untuk, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2023 Sebanyak 902 Pada Tahun 2024 Sebanyak 1599 Sehingga Mengalami Peningkatan Sebanyak 697 (Naik 77 %) Di Tahun 2024.
Sementara, Tindak Pidana Yang Terjadi Ditangani Oleh Seluruh Satuan Kepolisian Sampai Ke Tingkat Polsek Untuk Jumlah Tindak Pidana (Jtp) Pada Periode Tahun 2023 Sebanyak 517 Perkara Dan Tahun 2024 Sebanyak 394 Perkara. Sehingga Mengalami Penurunan Sebanyak 123 Perkara (Turun 23,5 %) Di Tahun 2024.
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana ( Ptp ) Selama Tahun 2023 Sebanyak 543 Perkara Dan Tahun 2024 Sebanyak 399 Perkara. Sehingga Mengalami Penurunan Sebanyak 144 Perkara (Turun 26,5 %) Di Tahun 2024.
Dalam Merealisasikan Arahan Presiden Ri Dan Kapolri Untuk Menjadikan Lampung Khususnya Kabupaten Way Kanan Sebagai Wilayah Yang Aman, Tertib Dan Bebas Dari Ancaman Kejahatan.
Lebih Lanjut, Untuk Kejahatan Ada 4 Jenis, Meliputi Kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, Dan Kontijensi. Selain, Tindak Pidana Pedagangan Orang (Tppo), Narkoba, Fokus Lainnya Adalah Pemberantasan Korupsi Dan Judi.
(Rev/Bung puting)
