AMI Demo CV Sentoso Seal Surabaya, Tuding Pelanggaran Izin Usaha Hingga Penahanan Ijazah

Surabaya,SN.News – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terhadap perusahaan CV Sentoso Seal di Surabaya, Selasa (15/4/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran izin usaha dan penyalahgunaan hak mantan karyawannya oleh perusahaan tersebut.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa. Demonstran yang diperkirakan berjumlah 500 orang ini membawa alat peraga seperti mobil komando, spanduk, poster tuntutan, dan ban bekas. Aksi kemudian bergerak menuju dua lokasi usaha milik CV Sentoso Seal, yaitu ke gudang di Jalan Margomulyo Industri II No. 28 blok D dan ke toko di Jalan Raya Dupak Gundih No.17 Blok A-14, Bubutan, Surabaya.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.H., M.H., menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak hanya diduga menahan ijazah karyawan dan memungut biaya Rp2 juta untuk pengambilannya, tetapi juga melakukan pelecehan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya dan sejumlah pelanggaran administratif lainnya.

“Dugaan pelanggaran mencakup manipulasi status badan usaha yang mengaku CV tapi surat menyurat masih pakai kop UD, gaji di bawah UMK, dugaan tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan, dan kejanggalan perizinan seperti SIUP, NPWP, serta pengelolaan limbah yang belum jelas izinnya dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Baihaki dalam orasinya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan manipulasi dokumen dan upaya mengelabui pemerintah terkait status usaha. “Kami punya bukti tanda terima ijazah dan bukti transfer Rp2 juta dari salah satu mantan karyawan di Malang. Ini bukan tuduhan kosong,” tegas Baihaki.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada instansi dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku usaha yang melanggar hukum dan tidak menghormati hak-hak pekerja.

“Jika tidak ada respons yang jelas dan tegas, kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkan semua dugaan pelanggaran, mulai dari tenaga kerja, perpajakan, hingga lingkungan,” pungkasnya.( siaji tim)