Pamekasan, Suluhnusantara.News | Indikasi praktek jual beli lapak dipasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan menjadi perbincangan hangat dalam seminggu ini, alasannya belasan warga mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang sampai puluhan juta rupiah yang di duga dilakukan oleh Penjaga Pasar Kolpajung.
Mencuatnya dugaan jual beli lapak Pasar Kolpajung ini, berawal ketika Khairul Umam salah seorang warga Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan menuturkan kepada salah seorang jurnalis televisi nasional. Penuturan Khairul bersama belasan temannya harus menyetor puluhan juta kepada kepala Pasar Kolpajung untuk mendapatkan kios.
Sementara itu Ach Busriyulianto kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Pamekasan saat di temui diruang kerjanya, menampik adanya praktek jual beli kios itu, bahkan pihaknya mengaku tidak segan menantang jika memang ada pernyataan hitam diatas putihnya dia siap untuk menindaklanjuti.
“Kami siap menindaklanjuti dengan catatan ada pernyataan tertulis antara keduanya, yaitu warga yang mengaku membayar sejumlah uang itu dengan kepala pasar.” Pungkasnya.
Untuk diketahui saat ini pasar Kolpajung yang berada di jantung kota Pamekasan, sedang dalam proses pembangunan.
Jurnalis : Baihaki