Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Tumbang Kolon Mura Hadiri Musdes

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat Polsek Permata Intan, bagian dari jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, bersama Bhabinsa Koramil 1013/13 Sungai Babuat, turut serta dalam acara Musyawarah Desa (MUSDES) APBDes tahun 2024 dan RKPDes tahun 2025 di Kantor Desa Tumbang Kolon, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, pada Jumat (19/01/2024).

Dalam upaya mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin sesuai peraturan, pemerintah Desa diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setelah RKPDes disepakati, langkah selanjutnya adalah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Sungai Babuat yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Atak Muliadi, SE, Kades Tumbang Kolon Jengking, SE, Ketua BPD, Babinsa Koramil 1013/13 Sungai Babuat Kopda Hendy S., Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat Bripka Jusoa S. Simbolon, perangkat Desa, Ketua RT/RW, serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Tumbang Kolon.

Kegiatan Musdes untuk penetapan APBDes dimulai dengan sambutan dari Kades, sambutan unsur Forkopimcam, dan pendamping desa, kemudian dilanjutkan dengan pengesahan dan penetapan APBDes 2024.

Dalam sambutan Kades, rincian dan transparansi anggaran kegiatan desa dibagi ke dalam empat bidang, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana.

Camat, diwakili oleh Kasi Pembangunan Atak Muliadi, SE, menekankan kerjasama dengan semua elemen masyarakat dan TNI-Polri. Polri, sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat, ikut mengawasi anggaran APBDes. Jika ada perubahan, koordinasikan dengan ketua BPD untuk perbaikan.

Kapolsek Permata Intan Ipda Rio D. Mahkota, S.Th.,M.Pd., melalui Bhabinkamtibmas Bripka Jusoa S. Simbolon, mengajak masyarakat desa Jepangrejo untuk ikut mengawasi dana desa guna memastikan kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan pembangunan.

“Peserta Musdes APBDes sangat antusias dan percaya pada unsur dan lembaga Desa. RAPBDes Desa Tumbang Kolon dilaksanakan secara tertib dan transparan,” ungkapnya.(*)

(M.Ilmi).