BANYUASIN, Suluhnusantaranews. – Polres Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Beberapa operasi menjaring pelaku narkoba merupakan bukti nyata kinerja cemerlang polres banyuasin bersama polsek di wilayah nya dalam menyisir narkoba. Pencapaian gemilang ini tentu tak membuat jajaran kepolisian terutama polres banyuasin berhenti begitu saja, dalam memberantas narkoba di wilayah nya, Minggu 2 Maret 2025.
Dalam Operasi Pekat Musi 2025, baru baru ini, aparat berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, dilakukan pada Kamis (27/2/2025) pagi kemaren.
Dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Syamsul Jahri, SH, MSi, bersama Kasat Narkoba AKP Najamuddin, SH, dan Kapolsek Talang Kelapa AKP Herli Setiawan, SH, MSi, operasi ini melibatkan 73 personel gabungan. Hasilnya, empat pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial IH, DH, RI, dan RO berhasil diamankan.
“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan empat orang pengguna narkoba serta sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu, pipet plastik, pirek kaca, dan dua unit handphone android,” ungkap Kompol Syamsul Jahri kepada wartawan.
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamuddin menegaskan bahwa keempat pelaku ini merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2025. “Kami juga masih memburu bandar yang memasok narkoba kepada para pengguna ini. Saat ini mereka kami amankan di Polres Banyuasin untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.
Dengan operasi yang semakin gencar ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Banyuasin.
Dewausil
