Desa Sama Dua Mengelar Acara Musrembang

Aceh Timur ~ Desa Gampong Sama Dua Mengelar Acara musrembang Selenggarakan 17 September 2024 menasah desa Gampong Sama Dua kecamatan Pedawa acara ini disetiap tahun wajib di laksanakan setiap desa.

Menindak lanjuti surat camat 13 September 2024 perihal rembuk stantin dan musrembang perencanaan tahun 2025 surat bupati Aceh timur no:640/6435 tanggal 05 September 2024 perihal musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2025

Dalam kabupaten Aceh timur dan untuk melaksanakan ketentuan peraturan Menteri dalam negeri no 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan peraturan menteri desa Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik Indonesia no 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa maka dengan ini Gampong Sama Dua menyelenggarakan acara tersebut.keuchik desa Sama Dua kecamatan Pedawa

Saiful Amri saat di jumpain awak media mengatakan,”Pemerintah Gampong Sama Dua selalu mengambil peran membuat acara tersebut setiap tahun sebelum musrembang tiba untuk merancang pembangunan dan untuk di tingkat desa.semua kepala dusun mengambil peran utama di dalam rancangan pembagunan di acara tersebuttersbut ,”ungkapnya.

“Para kader posyandu dan kader PKK turut menyumbang tenaga dan pikiran untuk membatu untuk di desa kami menurun sebagai amanah pemerintah,”pungkasnya Keuchik desa Sama Dua.

Turut hadir dalam acara Camat Pedawa Kapolsek Pedawa Danramil Pedawa Kasi DPMG PD dan PLD. (Zaenal )*