Murung Raya,SN.News – Pemerintah Desa Tambelum, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (28/7/2025) di Kantor BPD Desa Tambelum, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan sinergi aparatur desa.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, antara lain administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, hingga peningkatan pelayanan publik. Seluruh peserta, yang terdiri dari perangkat desa dan anggota BPD, tampak antusias mengikuti setiap sesi yang dirancang untuk memperkuat pelaksanaan tugas mereka secara efektif dan efisien.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Tim Pendamping Profesional (TAPM) Kabupaten Murung Raya. Mereka menyampaikan materi seputar perencanaan dan penganggaran keuangan desa, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan desa. Selain itu, turut dibahas pula tugas dan fungsi strategis perangkat desa dan BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Kepala Desa Tambelum, Idang, ST., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Dengan aparatur desa yang kompeten dan terlatih, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, dan pembangunan desa dapat berjalan lebih merata serta tepat sasaran,” ujarnya.
Selain peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis, pelatihan ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara perangkat desa dan BPD. Kolaborasi yang kuat dinilai sangat penting agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan harmonis, transparan, dan terkoordinasi.
(M.Ilmi)
