Gunungsitoli ~ Pada hari Senin 05/08/24 ,Dinas lingkungan hidup kota gunungsitoli diduga kurangnya pengawasan sampah atau limbah dipasar nou kota gunungsitoli sehinggga menjadi tempat pembongkaran sampah.
Salah seorang pekerja pembongkaran sampah di Pasar Nou, Kota Gunungsitoli, menyampaikan kepada awak Media Online Suluhnusantara.News bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini, media juga meminta pendapat dari salah seorang pedagang, HG, yang mengungkapkan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli tampak kurang konsisten dalam pengelolaan sampah. HG mempertanyakan mengapa pasar Nou dijadikan lokasi untuk pembongkaran sampah, yang menunjukkan adanya kekhawatiran tentang praktik pengelolaan sampah dan kebijakan yang diterapkan
Dalam menanggapi masalah tersebut, inisial DH memberikan pendapatnya dan berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli lebih memperhatikan dan mengawasi proses pembongkaran sampah. DH menegaskan bahwa Pasar Nou bukanlah lokasi yang tepat untuk pembuangan sampah, dan meminta agar pengelolaan sampah dilakukan dengan lebih konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Deni Zega
