Aceh Timur-Suluhnusantara.news –
Beredar Tentang Pemberitan yang tayang dimedia online beberapa waktu yang lalu,saya Selaku perwakilan dari masyarakat Alue gureb memberikan pernyataan bahwa tidak benar dan kami tidak pernah memberikan apa pun terhadap APH tentang minyak sumur tua yang ada di desa kami
Alue gureb. Kamis 14 November 2024.
Dan ini murni insiatif kami masyarakat alue gureb untuk melakukan Perkejaan cari nafkah sehari hari karena dikampung halaman kami tidak ada lapangan perkejaan walaupun itu Perkerjaan yang tidak terbaik bagi kami.
Jadi kami selaku masyarakat alue gureb memohon kepada pihak yang terkait mau mendengarkan hati kami yang sangat minim Perkerjaan dan di kampung Alue gureb yang Perkerja nya orang kampung sendiri dan ada banyak juga Para pekerja orang yang tidak mampu dan juga Masi ada anak yatim juga dikampung alue gureb para anak yatim Masi ada di Alue gureb kampung kami.
Kami pergunakan sumur tua tersebut untuk bisa jadi pedoman lapangan perkejaan untuk masyarakat kami di Gampong Alue gureb.
Masyarakat Gampong Alue gureb menyatakan sumur tua ini tidak pernah ribut lagi selama dikelola oleh masyarakat Gampong Alue gureb,dan kami berharap kepada pihak polres Aceh Timur harus bisa mengerti tentang betapa sulitnya mencari pekerjaan.
Terkait mengenai buka polisi line, perkara nya sudah selesai dan tidak ada permasalahan nya lagi dan orang nya yang berperkara sudah bebas dari hukum yang di jalani nya dan pada intinya kami dari masyarakat alue gureb memohon kepada pihak yang terkait harus lah mengerti tentang betapa sulitnya mencari perkejaan walaupun tidak baik bagi kami.
“kami selaku masyarakat alue gureb kecamatan Perlak Timur memohon jangan lah pandang kejelekan nya aj pandang lah sisi masyarakat Gampong Alue gureb yang butuh perkejaan, pungkas masyarakat Alue gureb.
Tim zbn