Mengejar Cakupan Kepesertaan BPJS Ketengakerjaan, Pemkab Trenggalek Melaksanakan. sosialisasi Dan Desk Kepada Desa Serta Kelurahan

Trenggalek ~Suluhnusantara.News | Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja karena memberikan perlindungan terhadap resiko yang dihadapi, seperti kecelakaan kerja, kematian dan kehilangan pekerjaan.

Program ini berfungsi sebagai bantalan ekonomi, mencegah pekerja dan keluarganya terjerumus kedalam kemiskinan akibat guncangan ekonomi atau jangka panjang memastikan bahwa semua pekerja, yang termasuk di sektor informal memiliki akses keperlindunggan yang memadahi.

Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenaga kerjaan memang merupakan salah satu indikator kinerja daerah yang penting hal ini mencerminkan upaya perintah daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayahnya.

Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenaga kerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS ketenagakerjaan kedepan menjadi indikator utama pembangunan (IUP) dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan indikator kinerja utama (IKU) dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD). untuk perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, pemerintah pusat mentargetkan cakupan kesepakatan jaminan sosial ketenagakerjaan dikabupaten trenggalek pada tahun 2045 sebesar 83,29% dengan baseline tahun 2025 sebesar 26,30%, sedangkan target jangka menengah akan ditetapkan dalam RPJMD baru yang nanti akan disusun.

Berdasarkan data universalCoverage jamsostex jawa timur per tanggal 13 November 2024, capain cakupan kepesertaan dikabupaten trenggalek sebesar 26,04%. Cakupan ini berasal dari kesepakatan penerima upah (PU) sebesar 43,2% (38.595 orang), peserta bukan penerima upah (BPU) sebesar 9,0 (14.468 orang), serta kepeswrtaan jasa kontruksi sebesar 81,7% (17.47 orang).

Dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Trenggalek khususnya pada pelaksanaan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan, pada hari Rabu 13/12/2024Di gedung bawahrasa lingkup pendopo kabupaten Trenggalek, pemerintah kabupaten Trenggalek melalui dinas perindustrian dan tenagakerja kabupaten Trenggalek mengadakan sosialisasi Desk kepesertaan bantuan iuran jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan kepada perangkat desa/kelurah sekabupaten Trenggalek.Kegiatan diikuti 167 peserta. Peserta terdiri dari 152 perangkat desa dan 5 perangkat kelurahan, serta OPD anggota tim fasilitasi, serta BPJS ketenagakerjaan cabang Trenggalek

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, kepala dinas perinduatrian dan tenagakerja kabupaten Trenggalek,Heri Yulianto SE, Map menyampaikan bahwa selain sosialisasi juga dilaksanakan Desk data rencana penerima bantuan iuran kepada perangkat desa dan kelurahan sekabupaten Trenggalek

” Dalam rangka pelaksanaan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar di perlukan satu sistem yang dapat memastikan data penerima bantuan dapat akurat obyektif, falit dan abtoded.”jelasnya

Untuk itu diperlakukan sinergi pelaksanaan baik sinergi baik dari tim fasilitasi pemerintah kabupaten,BPJS,sampai dengan unsur aparatur operator sistem informasi Administrasi kependudukan (SIAK) di tingkat kelurahan dan desa.

” Kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja juga melaporkan hasil data By name By address (BNBA) yang diperoleh akan dijadikan dasar penentuan pengajuan bantuan iuran jaminan sosial ketenaga kerjaan dan dikordinasikan dengan perangkat daerah pengusul selanjutnya diusulkan dalam keputusan bupati untuk pengajuan bantuan iuran tahun 2025.” Tegasnya

Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dr, saeroni MMRS menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Trenggalek mulai tahun 2023 telah melaksanakan bantuan iuran jaminan sosial ketenaga kerjaan untuk masyarakat di kabupaten Trenggalek jumlah anggaran dan jumlah penerima bantuan dari tahun 2023 semakin meningkat.

Pada tahun 2023 pemerintah kabupaten Trenggalek mengalokasikan sebesar Rp 365.600.000 untuk 5.600 peserta untuk bantuan selama 3 bulan, tahunn 2024 dialokasikan anggaran Rp 1,2 milyar untuk bantuan 10 bulan, pada tahun 2025 direncanakan sebesar 2.092.600

Pewarta : Widodo)*