DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Murung Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengamanatkan komitmennya untuk terus mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak utama perekonomian desa. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Johansyah, S.E., M.I.P., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya.

Dalam kesempatan yang sama, Johansyah menyampaikan paparan bertema “Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Sinergitas Pemerintah Desa dan BUMDes”, di mana ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan secara sinergis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya maupun pemerintah desa terkait untuk memperkuat keberadaan serta peran BUMDes di seluruh desa di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“DPRD tidak hanya berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan BUMDes, tetapi juga memastikan tersedianya dukungan anggaran serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar BUMDes benar-benar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Melalui sinergi yang terjalin dengan baik, BUMDes diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Johansyah, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, BUMDes bukan sekadar wadah usaha yang dimiliki desa, melainkan juga sebagai instrumen strategis untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk dalam rangka mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa.

“BUMDes harus memiliki keberanian untuk fokus pada kegiatan produksi pangan yang berbasis pada potensi lokal masing-masing desa, seperti komoditas cabai, telur, maupun komoditas unggulan lainnya yang ada di desa. Dengan fokus pada aspek produksi, bukan hanya sekadar kegiatan perdagangan, akan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kemandirian pangan serta kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang profesional dalam pengelolaan BUMDes. Kegiatan audit, monitoring, dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala, yang diiringi dengan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel kepada seluruh komponen masyarakat desa.

“Kami selaku anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mengawal seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya terkait pengembangan BUMDes. BUMDes harus dikelola dengan cara yang profesional dan transparan agar benar-benar mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa. DPRD Kabupaten Murung Raya siap untuk bersinergi penuh dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam memberikan pendampingan serta dukungan yang dibutuhkan oleh setiap BUMDes,” tambah Johansyah.

Johansyah menilai bahwa peran desa dalam membangun kemandirian ekonomi semakin menunjukkan kedudukan yang strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan, pendampingan teknis, serta pemupukan kemitraan usaha menjadi kunci keberhasilan pengembangan BUMDes di masa mendatang.

“Desa adalah benteng pertahanan yang sangat penting dalam menuju terwujudnya Indonesia Maju dan Indonesia Emas pada tahun 2045. Jika desa memiliki kekuatan yang solid dalam berbagai aspek, maka secara otomatis negara pun akan menjadi kuat,” pungkas Johansyah.

 (M.Ilmi)