DPRD Murung Raya Dorong Perlindungan dan Pengakuan bagi Tenaga Non ASN

Murung Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.AP., dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Bebie menegaskan bahwa peran Tenaga Non ASN, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi, sangat krusial dalam menjaga kelangsungan pelayanan publik di daerah. Ia menyoroti pentingnya kehadiran mereka sebelum akhirnya dirumahkan akibat kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer.

“Selama ini mereka menjadi tulang punggung dalam pelayanan kepada masyarakat. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memperjuangkan hak mereka, menghargai pengabdian yang telah diberikan, dan memastikan adanya keadilan,” ujarnya.

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status honorer, Bebie menyatakan bahwa DPRD Murung Raya tetap mendukung langkah tersebut, namun menekankan pentingnya memperhatikan dampak sosial dan ekonomi di daerah.

“Kami memahami arah kebijakan nasional, tetapi implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Jangan sampai mengabaikan kontribusi besar tenaga non ASN yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi,” tutur politisi dari PDI Perjuangan itu.

Sebagai calon doktor bidang hukum, Bebie juga menekankan pentingnya memberikan status hukum yang jelas serta perlindungan bagi tenaga non ASN yang kembali diberdayakan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

“Pemerintah daerah perlu mendorong langkah afirmatif agar tenaga non ASN tidak hanya diberi kesempatan kembali bekerja, tetapi juga memperoleh pengakuan dan perlindungan yang layak secara hukum,” pungkasnya.(M.ilmi).